Articles by "DAERAH"
TARAKAN, Penakaltara.com – Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Tarakan, Amas R. Harahap memastikan kebenaran isu yang beredar di masyarakat terkait jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018. Namun, untuk kepastian jadwalnya masih menunggu instruksi pemerintah pusat. 

Sempat beredar kabar, 2018 akan ada perekrutan CPNS (calon pegawai negeri sipil) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini jelas bisa menjadi angin segar bagi pemerintah kota (Pemkot) Tarakan beserta semua dinas terkait yang dilanda krisis SDM.  

Menurut Amas, kemungkinan informasi terkait perekrutan CPNS itu akan diterima Pemkot Tarakan pada awal atau pertengahan tahun 2018.

"Belum bisa dipastikan bulan apa," kata Amas pekan ini. 

Saat ini untuk Kalimantan Utara  saja, kata Amas banyak dibuka penerimaan pegawai, mengingat banyak pegawai yang memasuki masa pensiun. Seperti diketahui, informasi dari Menpan, jumlah PNS yang memasuki pensiun sekitar 220 ribu orang pada 2017. Dan formasi yang akan dibuka sekitar 50 persen dari jumlah pensiun tersebut. Saat ini dinas yang mengalami SDM sebut saja seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Tarakan karena banyak yang pensiun. 

“Bidang khusus ya bidang pendidikan terutama guru, lalu bidang kesehatan yang masih kita butuhkan. Belum tahu juga kapan, pokoknya kita kalau dapat perintah, langsung kita laksanakan. Yang jelas langkah awal akan kita surati dinas terkait, apa dan berapa yang mereka butuhkan, nanti kita verifikasi kembali,” kata Amas.

Perekrutan dan pembiayaan sendiri berasal dari APBD Tarakan. Sehingga usulan dari dinas-dinas tersebut akan direkap BKD dan disesuaikan dengan anggaran yang ada. Dikatakannya, nanti BKD Tarakan akan melakukan penyaringan bagi SKPD mana saja yang dapat menyerap pegawai. Tentu saja disesuaikan dengan anggaran. 

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tarakan, Firmanannur menyebutkan akan menunggu keputusan terlebih dahulu dari pusat jika memang akan memerlukan APBD nantinya.
Penerimaan CPNS sendiri akan disesuaikan dengan usulan bupati dan gubernur sesuai dengan kompetensi bidang apa saja yang ingin dikembangkan di daerah.

OSARADE 

Editor: Tommy Dalle
Ilustrasi : Istimewa
TARAKAN, PenaKaltara.com-   Kota Tarakan adalah sebuah pulau seluas 250 km2 dengan jumlah penduduk terbanyak se-Kalimantan Utara yakni sekitar 253 ribu orang. Menurut catatan, kepadatan penduduk merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya berbagi bencana alam. 

"Hampir sepertiga lebih penduduk Kaltara, itu tinggal di pulau kecil ini. Pulaunya kecil tapi penduduknya banyak. Ini tantangan sekaligus peluang, bagaimana memanage Sumber daya manusia yang banyak ini" kata Sofian Raga kepada PenaKaltara.com, Senin (28/11) di Hotel Royal Crown usai acara Sosialisasi Mitigasi Bencana.

Guna untuk mencegah terjadinya bencana di Kota Tarakan Walikota Tarakan itu menilai perlu diadakan diskusi dan pertemuan-pertemuan khusus terkait pengelolaan sumber daya manusia yang ada di Kota Tarakan ini baik yang disebabkan oleh alam maupun oleh manusia. "Untuk itu kota kepulauan ini harus mampu menjaga keseimbangannya. Dan itu semua pihak harus terlibat langsung," himbau Sofian.

Sofian Raga juga menjelaskan bahwa Tarakan merupakan kota yang hanya memiliki dua akses keluar masuk yakni melalui udara dan lautan. Sehingga dapat dikatakan bahwa segala bencana hanya dapat dicegah oleh penduduk itu sendiri. Karena akses bantuan dari kota lain dapat dipastikan tidak akan secepat yang kita inginkan.

"Belum lagi daerah pemukiman padat penduduk,  yang memang mempunyai kerentanan terhadap  bahaya kebakaran," tukas Sofian Raga. Beberapa bencana yang pernah terjadi di Tarakan Sofian harapkan dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat. Dulu, Sofian bercerita bahwa Tarakan sekitar 40 tahun lalu pernah dilanda bencana angin puting beliung. "Pesawat kecil, sampai terseret ke sungai," kisah Sofian serius.  Kemudian guncangan gempa bumi berkekuatan 5,4 SR yang  sempat membuat beberapa bangunan mengalami keretakkan meskipun tidak menimbulkan korban jiwa.

"Berbicara mitigasi inilah, maka kita perlu melakukan upaya penyesuaian sebelum terjadinya masalah," tutupnya.

ADI KUSTANTO 

Editor :Bobby Furtado
TARAKAN, PenaKaltara.com - Usulan Peraturan daerah (PERDA) yang diusulkan oleh GRANAT sepertinya membuahkan hasil positif. Betapa tidak, usulan PERDA tersebut direspon positif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan kini pihak DPRD Provinsi tengah intens membahas kesiapan GRANAT terkait tindak lanjutnya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua GRANAT Kaltara, Ishak, kepada PenaKaltara.com, Minggu (26/11). Kembali ditemui di kediamannya, Ishak mengatakan pada hari Rabu (22/11) kemarin, dirinya di hubungi oleh Wakil Badan Legislasi DPRD Provinsi bernama Masita. Dalam komunikasi yang dilakukan dengan menggunakan telepon seluler itu Masita mengkonfirmasi GRANAT terkait kesiapan sekaligus memberitahukan bahwa pembahasan RANPERDA itu akan dibahas akhir tahun 2017 ini.

"Dari 12 Perda yang diusulkan untuk tahun depan, Perda Narkoba jadi salah satu yang akan di bahas dan diprioritaskan untuk kemudian masuk dalam Prolegda 2018," kata Ishak.

Dalam pembicaraan telepon itu, Ishak juga mengaku bahwa DPRD Provinsi kembali meminta  kepada GRANAT terkait apa-apa saja pasal-pasal yang akan dituangkan dalam Perda usulannya. Menyikapi permintaan itu, Ishak mengatakan bahwa pihaknya akan membahas hal itu dengan stakeholder serta masyarakat lain terlebih dahulu.

"Supaya kita juga mendapatkan masukan dan pandangan atas klausul nantinya," singkat Ishak.
Ketua DPD GRANAT Kaltara
RICORNIUS JEFFERSON ANTONIO DAO

Editor : Bobby Furtado


TARAKAN, PenaKaltara.com - Para Bakal Calon Independen harus memenuhi syarat data dukungan yang ditetapkan oleh KPUD Tarakan dan lolos Vertifikasi Administratif. Untuk kemudian pada tanggal 12 Desember 2017 hingga 25 Desember 2017 dilanjutkan dengan proses Vertifikasi Faktual. Nantinya, akhir bulan Desember KPUD akan memplenokan data dukungan yang diserahkan agar bisa diberitahukan kepada para balon.

"Data yang sudah jadi dan lolos nanti akan diberikan kepada para balon untuk dilampirkan saat Pendaftaraan,"kata Ketua KPUD Tarakan, Teguh Dwi, kepada PenaKaltara.com, Rabu (22/11).


Akan tetapi, Teguh melanjutkan, ketika nanti data dukungan yang diserahkan ternyata kurang dari 14.405 DPT, maka nanti ketika pendaftaran balon KTP dukungan jumlah yang wajib dilampirkan bertambah menjadi dua kali lipat dari data yang kurang.

"Katakanlah 14.000 DPT yang terkumpul sisa 405 DPT yang kurang. Maka waktu pendaftaran nanti data 14.000 DPT ditambah menjadi 810 DPT yang harus diserahkan,". Data 14.405 DPT yang ditetapkan KPUD Tarakan diambil dari 10% dari 144.049 DPT terakhir.

Untuk saat ini, yang intens berkomunikasi dengan pihak KPUD terkait teknis penggunaan software silon dan tata cara untuk independent itu hanya Umi. Arif sendiri sampai saat ini belum ada konfirmasi dari konsultasi yang dilakukan sebelumnya, begitu juga dengan Joko Slamet yang sebelumnya bersama Arif mendatangi KPUD untuk konsultasi.

RICORNIUS JEFFERSON ANTONIO DAO

Editor : Bobby Furtado

Aksi Damai DPD Granat, 10 November 2017, di Kantor Walikota Tarakan
TARAKAN, PenaKaltara.com - Ketua DPD Granat Kaltara, Muhammad Ishak Djaja, menyampaikan akan segera menyiapkan naskah akademik terkait rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Narkotika yang mereka ajukan. Kepada PenaKaltara.com ia mengungkapkan bahwa naskah tersebut diminta langsung oleh DPRD Provinsi Kaltara kepada DPD Granat untuk memenuhi suatu penguatan keyakinan terhadap urgensi pembentukan Perda tersebut.

"Legislatif meminta kepada pihak GRANAT dan elemen-elemen masyarakat lain pendukung Perda Narkotika untuk segera menyiapkannya," ungkap pria yang akrab disapa Kanda Ishak ini kepada PenaKaltara.com di kediamannya. 


Selain naskah, lanjut Kanda Ishak, data provinsi yang telah lebih dahulu merealisasikan Perda Narkotika juga menjadi hal yang diminta oleh DPRD Kaltara. "Sejauh ini baru 5 provinsi yang melahirkan perda narkotika yakni Bali, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Riau dan Bangka Belitung," ujar Kanda Ishak. Mendengar hal itu, kata Kanda Ishak lagi, pihak legislator langsung akan menyiapkan diri untuk agenda study banding demi mempelajari lebih dalam terkait Perda Narkotika itu.

RICO JEFFERSON ANTONIO DAO

Editor : Bobby Furtado

Ketua DPD Granat Kaltara, Muhammad Ishak Djaja, Sedang Berorasi Pada Aksi Damai di Kantor Walikota Tarakan, 10 November 2017

TARAKAN, PenaKaltara.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) untuk wilayah Kalimantan Utara mulai mendesak Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) untuk mengeluarkan suatu aturan berbentuk Peraturan Daerah (Perda)  tentang Narkotika. Desakan ini disampaikan kembali oleh Ketua DPD GRANAT Kaltara, Muhammad Ishak Djaja saat ditemui PenaKaltara.com di kediamannya di bilangan Pamusian, Tarakan Tengah, Minggu (19/11).

Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Kanda Ishak itu mengatakan bahwa Perda Narkotika sesungguhnya memiliki nilai urgensi yang sangat tinggi bagi Provinsi Kaltara. Betapa tidak, kondisi geografis Kaltara yang berbatasan langsung dengan negeri jiran Malaysia ini membuat Kaltara dijadikan pintu gerbang utama dalam penyelundupan-penyelundupan narkotika skala besar oleh mafia-mafia pebisnis barang haram tersebut.

"Kemarin (10/11/2017), kami telah melakukan aksi damai bersama beberapa elemen masyarakat di Tarakan antara lain pelajar SMA/SMK, OI, dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat," kata Kanda Ishak. Rencananya DPD GRANAT KALTARA akan menginstruksikan kepada DPC GRANAT BULUNGAN untuk menghimpun anggota bersama elemen lainnya untuk melaksanakan aksi damai lanjutan pada bulan Januari 2018 nanti. 

"Semua itu nanti akan dilaksanakan langsung di kantor Gubernur dan DPR provinsi," imbuhnya.
Lebih lanjut Kanda Ishak mengungkapkan bahwa rencana pembentukan Perda Narkotika ini sudah diajukan oleh DPD Granat Kaltara sejak Oktober 2016 bertepatan dengan dilantiknya pengurus baru DPD Granat Kaltara oleh Ketua Umum DPP Granat, Henry Yosodiningrat. 

"Sudah kita ajukan mulanya jalur eksekutif,  namun hingga kini Perda itu belum juga terealisasi," tukas Kanda Ishak. Sehingga kemudian, lanjut Kanda Ishak, pihaknya akhirnya menempuh jalur lain yakni mengajukan Perda tersebut ke legislatif dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kaltara (DPRD Kaltara). Hasil koordinasi dengan DPRD Provinsi itu sedikit memberikan secercah harapan. Terbukti, DPRD berjanji akan memprioritaskan Perda Narkotika ini sebelum akhir tahun 2017. 

RICO JEFFERSON ANTONIO DAO

Editor : Bobby Furtado
Tampak 2 orang hakim (berbaju batik), pegawai Kelurahan (baju putih) dan Panitera (baju hitam) di kediaman salah satu anggota DPRD Bulungan, Amsal Anwar di Jalan Sabanar Lama, Kamis (16/11)

Tanjung Selor | PenaKaltara.com, Kediaman seorang legislator Kabupaten Bulungan bernama Amsal Anwar didatangi petugas dari Pengadilan Negeri Tanjung Selor pada Kamis (16/11). Berdasarkan pantauan PenaKaltara.com, sedikitnya ada 7 orang yang mendatangi kediaman legislator tersebut.

"Ga semua dari Pengadilan kok, ada juga dari pihak Kelurahan, kemudian kuasa hukum Bapak Amsal Anwar juga turut hadir," terang salah seorang yang ada di lokasi yang enggan namanya dipublis.

Menurut keterangannya, kedatangan mereka adalah dalam rangka sidang lanjutan atas gugatan seorang pengusaha asal Tarakan terhadap legislator tersebut. Gugatan itu dilayangkan karena diketahui bahwa Amsal Anwar telah berhutang kepada salah seorang pengusaha asal Tarakan bernama Faisal.


Adapun ketujuh orang yang ada di lokasi itu yakni antara lain 2 orang Hakim, 1 Orang Juru Sita, 1 Orang Panitera, 1 orang dari Kelurahan, dan 2 orang Pengacara.

"Agendanya yakni Sidang Pemeriksaan Setempat, yang kami telah ajukan pada sidang sebelumnya terkait aset yang dijadikan jaminan oleh Amsal Anwar," terang Jerry Fernandez yang mengaku berada di pihak penggugat selaku kuasa hukum.


RICORNIUS JEFFERSON
editor : Bobby Furtado

TARAKAN, Penakaltara.comJumlah penduduk miskin di Kota Tarakan, Kalimantan Utara terus mengalami penurunan. Pemerintah dihimbau untuk senantiasa aktif dalam penciptaan lapangan kerja.

Hal ini dikemukakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik ( BPS ) Kota Tarakan, Imam Sudarmadji, saat ditemui wartawan PenaKaltara.com di ruang kerjanya, Rabu (15/11) siang.

Berdasarkan data BPS Tarakan. Penduduk sejak tahun 2014 hingga 2016 angka kemiskinan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Tahun 2014, jumlah penduduk miskin sekitar 7 persen, Tahun 2015 sekitar 5,11  persen. Meskipun tahun 2016 sempat mengalami kenaikan sedikit dari tahun 2015 yakni sekitar 5,17, akan tetapi tidak mempengaruhi penurunan sejak 2014. Di tahun 2017 ini, Imam memperkirakan angka kemiskinan akan mengalami penurunan kembali.
"Di perkirakan 2017 ini akan turun, tapi hasilnya belum kita dapatkan. Kita tunggu bersama- sama akhir tahun" ungkap Imam.

Menurut Imam, penyebab kemiskinan yang ada di kota Tarakan itu diantaranya karena inflasi dan gaya hidup masyarakatnya.

Untuk itu, Imam menghimbau kepada Pemerintah Tarakan agar menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya agar angka kemiskinan benar-benar hilang. Selain itu, lanjut Imam, Pemerintah Kota Tarakan harus memikirkan bagaimana menciptakan masyarakat itu menjadi enterpreneur. "Menurut saya itu lebih efektif," tutupnya

ADI KUSTANTO

Editor : Bobby Furtado